Pendidikan Kewarganegaraan Fak.Fisip UniversitasTadulako
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa karena atas berkat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah dari
tugas Matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan sebaik mungkin.
Adapun tema yang dibuat oleh penulis sesuai dengan
tugas yang diberikan dan dirangkum dalam paper ini adalah Upaya dalam
mewujudkan kecintaan terhadap Pancasila sebagai Ideologi bangsa Indonesia. Makalah
ini telah disusun secara maksimal sesuai dengan data dan informasi yang ada,
karena pengetahuan penulis yang sangat terbatas maka saya menyadari masih banyak
kekurangan yang ada dalam makalah ini.
Saya sangat mengharapkan saran serta kritikan yang
membangun dari pihak tertentu baik pembaca maupun dosen pembimbing yang dengan
hormat saya menyebutkan namanya Bapak Dr. hassan Muhammad M.si. agar makalah
yag saya buat tidak jauh dari
kesempurnaan dalam tugas Matakuliah tersebut.
Demikianlah yang bisa saya sampaikan lebih dan
kurangnya saya mohon maaf. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca
serta penulis. Atas perhatiannya saya mengucapkan terimakasih.
Palu, 2 Juni 2017
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pancasila adalah ideologi dasar bagi
negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: panca berarti
lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan
pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara
Indonesia adalah sebagai sarana pemersatu masyarakat, sehingga dapat
dijadikan prosedur penyelesaian konflik, dapat kita telusuri dari gagasan para
pendiri negara Indonesia tentang pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang
dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.
Pancasila
Sebagai Ideologi Negara adalah
nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di
dalam penyelenggaraan negara. Secara luas Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi
Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa
dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi
ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta
menjunjung tinggi nilai keadilan.
Pengertian
Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945
dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan
oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Memorandum DPR-GR itu disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966. Ketetapan MPR
No.V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978
yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.
Pancasila sebagai cita-cita negara atau
cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh
rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara
Indonesia. Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan
MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus
dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan hidup yang sangat mulia itu
tentunya harus diperjuangkan dengan segala pengorbanan dengan cara-cara yang
efektif. Cara-cara yang digunakan untuk mewujudkan sila kelima adalah melalui
sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalamn permusyawaratan/perwakilan.
Dalam sila inilah tercermin makna demokrasi. Dengan prinsip demokrasi, tujuan
hidup bangsa dan negara akan diupayakan untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya.
Inilah sifat
dasar Pancasila yang pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara (philosophische
grondslaag) Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea
keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada
tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan
kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.
1.2 LANDAAN TEORI
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara
itu memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah Negara Pancasila. Hal
itu mengandung arti bahwa negara harus tunduk kepadanya, membela dan
melaksanakannya dalam seluruh perundang-undangan. Mengenai hal itu, Kirdi
Dipoyudo (1979:30) menjelaskan: “Negara Pancasila adalah suatu negara yang
didirikan, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan
mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia
(kemanusiaan yang adil dan beradab), agar masing-masing dapat hidup layak
sebagai manusia, mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraannya lahir
batin selengkap mungkin, memajukan kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan
lahir batin seluruh rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa (keadilan
sosial).”
1.3 RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang dan rumusan masalah di atas penulis menarik beberapa rumusan
masalah yang berkaitan dengan makalah ini ialah sebagai berikut:
1.
Apa upaya
mewujudkan kecintaan terhadap Pancasila sebagai ideologi?
2.Bagaimana cara
untuk mengimplementasikan kecintaan terhadap Pancasila dalam wilayah kampus?
3.Bagaimana peran Pancasila
dalam berbagai bidang?
4.Bagaimana upaya
dalam menyelesikan berbagai persoalan dengan orientasi Pancasila sebagai
ideologi negara?
5.Bagaimana peran
pancasila terhadap Mahasiswa khususnya dalam lingkungan Fakultas Ilmu Sosial
Dan Ilmu Politik?
1.4 TUJUAN MAKALAH
Adapun tujuan yang ingin dituju oleh penulis dalam
penulisan makalah ini ialah:
1.Penulis
ingin lebih mengetahui bagaimana mewujudkan Pancasila sebagai ideologi bangsa
Indonesia.
2.Sebagai
nilai tambahan dalam nilai semester dua matakuliah Pendidikan Kewaganegaraan.
3.Dapat
menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.
4.Dapat
menunjukan sikap positif terhadap pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
5.Menampilkan
sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
1.5 MANFAAT
MAKALAH
Kiranya
makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca serta penulis dan menambah
pengetahuan kita tentang Pancasiala sebagai ideologi bangsa sekaligus dapat
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 UPAYA DALAM
MEWUJUDKAN PANCASILA
Dengan
mengamalkan Pancasila secara jujur kita yakini bangsa dan negara Indonesia akan
menjadi bangsa yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, adil dan
beradab, hidup rukun dilandasi semangat kekeluargaan dan persatuan, cinta tanah
air dan bangsa, setia dan patuh pada aturan perundang-undangan, demoktaris,
serta sejahtera yang berkeadilan dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Oleh karena itu saya ingin mengajak semua mahasiswa dan semua
pembaca untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
dilingkungan kita masing-masing.
Untuk
memudahkan dalam melaksanakan dan mengamalkan Pancasila sebagaimana dimaksud
pedoman pengamalan Pancasila dari setiap silanya yang kita yakini mampu membawa
kesejahteraan bagi bangsa dan negara kita.
Sila : Ketuhanan Yang
Maha Esa
1. Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
2. Manusia
Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
3. Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
5. Agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut
hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
Sila :
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
1. Mengakui dan
memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa
- 2. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.8. Berani membela kebenaran dan keadilan.9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila :
Persatuan Indonesia
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila : Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
1. Sebagai
warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2. Tidak
boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan
i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah.
7. Di
dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
8. Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran
dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
pemusyawaratan.
Sila : Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati
hak orang lain.
5. Suka
memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang
lain.
7. Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup
mewah.
8. Tidak
menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan
umum.
9. Suka
bekerja keras.
10. Suka
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
11. Suka
melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.
2.2 IMPLEMENTASI PANCASILA
Kampus juga
harus memerlukan tatanan pembangunan seperti tatanan Negara yaitu politik,
ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama. Sebagai mahasiswa yang
mempunyai rasa intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus
untuk mencapai tujuan bersama.
Implementasi Sila I : Ketuhanan yang Maha Esa
- Jadwal kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu jadwal untuk beribadah.
- Mahasiswa baru diwajibkan untuk mengikuti ospek/pengenalan kampus.
- UKM ( Unit Kegiatan Mahasiswa) kerohanian, misalnya UKM mahasiswa Budha, Kristen, Katolik, Protestan, Islam dan Hindhu.
Implementasi Sila II : Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Mahasiswa dalam kampus berasal dari berbagai macam latar belakang:
o
Budaya
o
Agama
o
Ras
dan Suku Bangsa
- Tidak ada pembedaan perlakuan/diskriminasi dalam kampus.
- Semua mahasiswa diperlakukan secara adil dan sama.
Implementasi
Sila III : Persatuan Indonesia
- Melalui organisasi kemahasiswaan membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
- Hal tersebut merupakan salah satu bukti ada sikap dan upaya untuk memjalin rasa kebersamaan diantara para mahasiswa sebagai bagian dari pemuda Indonesia.
Implementasi Sila IV : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
- Penerapan suatu kebiasaan untuk melakukan musyawarah dan diskusi bersama terkait dengan berbagai hal merupakan cerminan yang tepat dalam implementasi sila ke-4:
- Rapat UKM
- Diskusi dalam kelas
- Musyawarah penunjukkan ketua BEM
- Pemilihan ketua Senat Mahasiswa
- dll
Implementasi Sila V : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
- Penerapan persamaan dan saling menghargai karya orang lain :
- Mahasiswa yang telah memenuhi syarat berhak untuk mengikuti ujian akhir semester
- Setiap mahasiswa berhak memperoleh nilai sesuai dengan kemampuannya
- Setiap mahasiswa berupaya menghargai hasil karya orang lain dengan tidak mencontek atau membuat plagiat atas hasil karya ilmiah teman
2.3 UPAYA
PANCASILA DALAM BERBAGAI BIDANG
Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa
dan Negara yang merupakan satu kesatuan nilai yang tidak dapat dipisah-pisahkan
dengan masing-masing sila-silanya. Karena jika dilihat satu persatu dari
masing-masing sila itu dapat saja ditemukan dalam kehidupan berbangsa yang
lainnya. Namun, makna Pancasila terletak pada nilai-nilai dari masing-masing
sila sebagai satu kesatuan yang tak bias ditukar-balikan letak dan susunannya.
Pancasila tidak hanya merupakan sumber derivasi peraturan perundang-undangan,
melainkan juga merupakan sumber moralitas terutama dalam hubungannya dengan
legitimasi kekuasaan, hukum, serta kebijakan dalam penyelenggaraan negara.
Untuk memahami dan mendalami nilai nilai Pancasila dalam berbagai bidang itu
semua terkandung dalam kelima sila Pancasila.
1.
Ketuhanan Yang
maha Esa
Sila pertama merupakan sumber nilai-nilai
moral bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Berdasarkan sila pertama Negara
Indonesia bukanlah negara teokrasi yang mendasarkan kekuasaan
negara pada legitimasi religius. Kekuasaan kepala negara tidak bersifat mutlak
berdasarkan legitimasi religius melainkan berdasarkan legitimasi hukum dan
demokrasi. Walaupun Negara Indonesia tidak mendasarkan pada
legitimasi religius, namun secara moralitas kehidupan negara harus sesuai
dengan nilai-nilai yang berasal dari Tuhan terutama hukum serta moral dalam
kehidupan negara. Oleh karena itu asas sila pertama lebih berkaitan dengan
legitimasi moral.
Menunjukkan bahwa pola perekonomian
digerakkan oleh rangsangan-rangsangan ekonomi, sosial dan moral yang sangat
tinggi, yaitu moral manusia yang beragama sehingga para pelaku ekonomi tidak
akan semena-mena karena adanya pengawas tunggal, yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab
Sila kedua juga merupakan sumber nilai-nilai moralitas dalam
kehidupan negara. Bangsa Indonesia sebagai bagian dari umat manusia di dunia
hidup secara bersama dalam suatu wilayah tertentu, dengan suatu cita-cita serta
prinsip hidup demi kesejahteraan bersama. Manusia merupakan dasar kehidupan dan
penyelenggaran negara. Oleh karena itu asas-asas kemanusiaan adalah bersifat
mutlak dalam kehidupan negara dan hukum.
Dalam kehidupan negara kemanusiaan harus mendapatkan jaminan
hukum, maka hal inilah yang diistilahkan dengan jaminan atas hak-hak dasar
(asasi) manusia. Selain itu asas kemanusiaan juga harus merupakan prinsip dasar
moralitas dalam penyelenggaraan negara. Ada
kehendak kuat dari seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemerataan-pemerataan
sosial (egalitarian), sesuai asas-asas kemanusiaan.
3.
Persatuan
Indonesia
Persatuan berati utuh dan tidak terpecah-pecah. Persatuan
mengandung pengertian bersatunya bermacam-macam corak yang beraneka ragam
menjadi satu kebulatan. Sila ketiga ini mencakup persatuan dalam arti
ideologis, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Indonesia sebagai
negara plural yang memiliki beraneka ragam corak tidak terbantahkan lagi
merupakan negara yang rawan konflik. Oleh karenanya diperlukan semangat
persatuan sehingga tidak muncul jurang pemisah antara satu golongan dengan
golongan yang lain.
Dibutuhkan sikap saling menghargai
dan menjunjung semangat persatuan demi keuthan negara dan kebaikan besama. Oleh
karena itu sila ketiga ini juga berkaitan dengan legitimasi moral. Dan prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah
penciptaan perekonomian nasional yang tangguh. Ini berarti nasionalisme
menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.
4.
Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Negara adalah berasal dari rakyat dan segala kebijaksanaan
dan kekuasaan yang dilakukan senantiasa untuk rakyat. Oleh karena itu rakyat
merupakan asal muasal kekuasaan negara. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan
negara segala kebijaksanaan, kekuasaan serta kewenangan harus dikembalikan
kepada rakyat sebagai pendukung pokok negara.
Maka dalam pelaksanaan politik
praktis, hal-hal yang menyangkut kekuasaan legislatif, eksekutif serta
yudikatif, konsep pengambilan keputusan, pengawasan serta partisipasi harus
berdasarkan legitimasi dari rakyat, atau dengan kata lain harus memiliki
“legitimasi demokratis”. Sedangkan melalui Koperasi
yang merupakan sokoguru perekonomian dan merupan bentuk paling konkrit dari
usaha bersama.
5.
Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam penyelenggaraan negara harus
berdasarkan legitimasi hukum yaitu prinsip “legalitas”. Negara Indonesia adalah
negara hukum, oleh karena itu keadilan dalam hidup bersama (keadilan sosial)
merupakan tujuan dalam kehidupan negara. Dalam penyelenggaraan negara, segala
kebijakan, kekuasaan, kewenangan serta pembagian senatiasa harus berdasarkan
hukum yang berlaku. Pelanggaran atas prinsip-prinsip keadilan dalam kehidupan
kenegaraan akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam kehidupan negara. Hal ini juga menunjukan pada adanya imbangan yang jelas dan
tegas antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi dalam
pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi untuk mencapai keadilan ekonomi dan keadilan
sosial.
2.4 UPAYA PANCASILA DALAM MENYELESAIKAN
PERSOALAN
Berikut adalah masalah-masalah yang terjadi
di Indonesia dan peran Pancasila sebagai solusi dari setiap masalah yakni
sebagai berikut :
1.
Kemiskinan
Kemiskinan merupakan masalah utama yang melanda Indonesia.
Hampir di setiap sudut ditemukan pemukiman kumuh. Ada sekitar 30 juta rakyat
Indonesia yang hidup sangat miskin. Penyebab utama kemiskinan adalah ledakan
penduduk yang tidak disertai dengan peningkatan kualitas penduduk tersebut
ditambah lagi dengan kebutuhan hidup yang makin kompleks dan mahal. Masalah ini
dapat diatasi dengan menerapkan kesemua sila Pancasila terutama sila pertama
yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agama islam apabila kita
mendekatkan diri kepada Allah, menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi
larangan-Nya dan Insya Allah akan memberikan kemudahan dalam memperoleh rezeki
yang halal dan dalam jumlah yang banyak. Namun perlu kita sadari bahwa rezeki
yang dikasi kepada kita bukan hanya seputar uang melainkan kehidupan
kekeluargaan yang harmonis, kesehatan, kebahagiaan, mendapatkan teman atau
tetangga yang baik dan lain-lainnya. Negara Indonesia seperti yang kita ketahui
mayoritas rakyatnya beragama islam. Apabila rakyat muslim Indonesia memiliki
iman yang kuat dan tidak goyah oleh godaan apapun dan tidak melupakan sang
Penciptanya maka negara ini memperoleh banyak rezeki dan akan terhindar dari
kemiskinan.
2. Korupsi
Korupsi sangat merugikan negara.
Mereka adalah pencuri berdasi yang mengambil bukan haknya melainkan hak rakyat
dan pencurian uang itu tidak berjumlah sedikit miliaran bahkan triliunan.
Negara kita pada dasarnya memiliki kekayaan atau dana yang cukup untuk
mensejahterkan rakyatnya namun dikarenakan negara ini dikerumi oleh para
koruptor sehingga uang negara terbuang sia-sia dan mengakibatkan kesengsaraan
bagi rakayt. Kurangnya efek jera menjadi penyebab utama korupsi ini. Negara
lain sudah menerapkan hukuman berat bagi pelaku korupsi. Seperti di Arab Saudi
yang dihukum potong tangan. Bahkan Tiongkok menerapkan hukuman mati.
Hukuman-hukuman diatas tidak dapat diberlakukan di Indonesia dikarenakan adanya
HAM. Mereka para koruptor yang terbukti bersalah dihukum potong tangan ataupu
hukuman mati dianggap melangar HAM. Pertanyaannya apakah mereka yang mencuri
uang rakyat dalam jumlah yang besar bukan suatu pelanggaran HAM ? Permasalahan
ini dapat diatasi oleh sila pertama. Dalam hukum agama Islam orang yang mencuri
atau mengambil hak orang lain akan mendapatkan hukuman potong tangan agar tidak
ada yang mengikuti jejak orang tersebut ini adalah hukuman yang dapat
memberikan efek jera. Para koruptor tentu ada yang beragama Islam dalam KTP-nya
nah hal ini dapat diberlakukan hukuman potong tangan. Namun hal ini perlu
pembuktian yang konkrit dan dalam proses yang benar agar tidak terjadi
kesalahan dalam menerapkan hukum.
3.
Penegakan Hukum yang Lemah
Negara Indonesia adalah negara
hukum, tapi kenapa hanya rakyat kecil yang dihukum? Penyebabnya karena hukum di
Indonesia masih bisa dipermainkan. Orang kaya masih bisa terbebas dari jeratan
hukum. Jangan dulu melihat kasus-kasus hukum yang besar, kita masih bisa
melihat di sekitar kita. Terutama saat ditilang polisi. Apa yang biasanya
dilakukan? Tentu saja menyuap polisi tersebut. Kalau terus saja dibiarkan
begini, hancurlah Indonesia. Hal ini dapat diatasi dengan mengamalkan Pancasila
terutama sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab. Hukum yang tertulis
maupun tidak tertulis telah dibuat dengan banyak pertimbangan dengan hasil
berupa peraturan yang tegas namun dalam pelaksanaanya yang dilaksanakan oleh
manusia sebagai pelaku tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena
itu sebelum menjalankan aturan negara sebaiknya berbenah diri dahulu. Agar
tindakan kita sesuai dengan peraturan yang telah dibuat.
4.
Kualitas Pendidikan yang Rendah
Sistem pendidikan di Indonesia bisa
dikatakan sangat buruk. Biaya sekolah yang semakin mahal tidak sebanding dengan
hasil yang didapatkan. Memang siswa selalu lulus dengan nilai sangat baik,
tetapi angka tersebut hanya diatas kertas. Buktinya kualitas penduduk Indonesia
masih sangat rendah dibandingkan di negara lain. Tak heran kita selalu
mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri sementara kita selalu mengirim tenaga
kerja ke luar negeri sebagai buruh atau pembantu. Kualitas pendidikan dinegara
Indonesia memang tergolong rendah hal ini disebabkan tingkat kepedulian yang
lemah antara sesama masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dikendalikan oleh
penerapan sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan
dalam permusyawaratan dan perwakilan. Pemerintah berperan penting dalam hal
ini, kondisi bangunan sekolah di beberapa daerah sudah tidak layak di jadikan
gedung sekolah. Daripada memberi tunjangan kepada anggota DPR lebih baik dana
tersebut dipergunakan untuk memperbaikan sekolah-sekolah beserta fasilitasnya
dan membangun jembatan menuju dari lingkungan pemukiman menuju sekolah yang
dibatasi oleh sungai. Selain itu sistem pendidikan di Indonesia yang menekan
siswanya untuk belajar dalam jangka waktu yang sangat panjang. Hal ini sama
sekali tidak efektif bagi siswa karena dalam dunia pendidikan mereka juga
dibebani dengn tugas yang banyak yang belum lagi mereka dituntut untuk mengikuti
berbagai ekstrakulikuler, organisasi dan kegiatan lainnya. Hal ini membuat
sebagian siswa merasa terbebani hingga memutuskan tidak sekolah dan ada yang
merasa stress karena terlalu banyak beban yang ditimpakan kepadanya.
Pemerintahan hanya membuat sistem dan kulikulum namun mereka tidak merasakan
betapa beratnya kebijakan tersebut.
5.
Kesenjangan Sosial
Ini sudah biasa terjadi di negara
kita dimana orang kaya akan tetap kaya sampai tujuh turunan, sedangkan orang
miskin tetaplah miskin walau sekeras apapun dia bekerja. Tidak hanya itu mereka
yang kaya tidak merasa puas apalagi bersyukur akan harta yang mereka miliki.
Begitu pula dengan orang-orang yang berada di kalangan bawah merasa susah
menjalankan hidup akhirnya mereka melakukan hal-hal yang seharusnya mereka
tidak lakukan yang mengakibatkan marak kriminalitas di Indonesia. Hal ini dapat
dikendalikan dengan sila kelima yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Pemerintah sebaiknya mengendalikan hal ini dengan membatasi kekayaan
orang-orang kaya di Indonesia. Mereka yang memiliki uang tidak terhingga
melebihi kebutuhan akan dirinya lebih baik menyumbangkan hartanya kepada
masyarakat. Pengusaha yang kaya di undang dalam suatu perkumpulan untuk
melakukan bantuan kepada rakyat Indonesia. Namun perlu diingat sebagai orang
yang memiliki keungan yang tinggi tidaklah sepatutnya berbangga dan
menyombongkan diri apalagi merendahkan rakyat miskin.
2.5 PERAN PANCASILA TERHADAP
MAHASISWA DALAM BERETIKA POLITIK
Sebelum kita
membahas tentang peran pancasila untuk mahasiswa, ada baiknya kita harus memahami peran
pancasila secara umum dalam kehidupan bermasyarakat. Karena pada sila-sila
pancasila mengandung makna yang sangat penting untuk membangun suatu masyarakat
yang sejahtera. Tidak lain itu diterapkan salah satunya adalah oleh mahasiswa.
Nilai – nilai
pancasila Indonesia merupakan landasan
atau dasar, cita – cita dalam melakukan sesuatu juga sebagai motivasi dalam
perbuatannya, baik dalam kehidupan sehari – hari dalam masyarakat maupun dalam
kehidupan kenegaraan. Seluruh aspek
kehidupan masyarakat Indonesia dijadikan suatu tinjauan dalam pembentukan
Pancasila. Hal itu dikarenakan Pancasila merupakan suatu sumber negara ataupun
sumber nilai yang nantinya akan dianut oleh segenap rakyat Indonesia dalam
menjalani kehidupannya dan juga sebagai berometer dalam penyelenggaraan
pemerintahan tidak terkecuali dalam bergaul dengan dunia Internasional.
Sehingga dalam pembentukan Pancasila harus mencerminkan kehidupan seluruh
bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai
dasar mempunyai arti bahwa Pancasila dijadikan sebagai pedoman dan sekaligus
landasan dalam penyelenggaraan Negara. Implementasi fungsi Pancasila sebagai
pandangan hidup, akan menentukan
keberhasilan fungsi Pancasila sebagai dasar Negara. Jika setiap warga negara
telah melaksanakan Pancasila sebagai pandangan hidup (mempunyai karakter/moral
Pancasila) tentu akan menjadi penyelenggara Negara yang baik, paling tidak akan
berusaha untuk menghindari tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma hukum maupun
norma moral.
Dari peran pancasila dalam kehidupan bermasyarakat
diatas adalah salah satu yang termasuk didalamnya yaitu mahasiswa. Etika mahasiswa di lingkungan
kampus di masyarakat akan mempengaruhi baik atau buruknya politik yang akan dia lakukan. Mahasiswa adalah
generasi penerus bangsa,cadangan dan harapan masa depan bangsa. Peran
lingkungan organisasi dikampus sangatlah mempengaruhi kualitas mahasiswa,
dengan kaderisasi yang baik dan penanaman nilai yang baik. Kehidupan mahasiswa
di kampus yang telah mengenal politik, haruslah di imbangi dengan pendidikan
politik serta pendidikan yang menjadi pegangannya dalam berpolitik di kampus.
Pendidikan pancasila dikampus sangatlah dibutuhkan.
Karena seperti yang kita tahu, bahwa pancasila mencakup semua aspek kehidupan
bangsa Indonesia. Dengan berbagai corak masalah yang timbul ataupun warisan
masalah dari pendahulu, kekhawatiran, ketakutan akan problematika politik
didalam dan luar kampus tentunya dapat teratasi jika mahasiswa memahami
Pancasila secara utuh serta melaksanakannya secara nyata di kehidupan
sehari-hari.
Pancasila berperan sebagai kontrol sosial, memberikan
batasan-batasan tertentu bagaimana seharusnya mahasiswa bertindak di depan
publik. Hingga saat mahasiswa terjun langsung dalam pengambilan keputusan
terutama pada pelaksanaannya tidak merugikan masyarakat dari kebijakan yang
telah diambil.
Sehingga mahasiswa tidak salah dalam melakukan politik
baik itu di lingkungan kampus maupun dalam lembaga masyarakat nantinya.
Mahasiswa harus menjadi sosok yang pantas di tiru oleh adik-adiknya, baik itu
dalam berpikir, berpolitik dan tingkah lakunya di masyarakat.
Berikut akan dibahas tentang peran pancasila yang
terkandung dalam sila-sila pancasila.
1. Pada sila ke-1 “ Ketuhanan yang Maha Esa”
- Sebagai dasar
dalam menjalankan politik kampus, mahasiswa hendaklah tetap mengingat akan
agama yang beragam di Indonesia.
- Saling
menghormati sesuai harkat dan martabat manusia.
- Tidak saling
memaksakan agamanya.
- Menjaga
persatuan dan kesatuan untuk terselenggaranya rasa keadilan demi kesejahteraan
bersama.
- Bekerjasama
antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda
sehingga terbina kerukunan hidup.
Mahasiswa dalam berpolitik tidak boleh saling merasa
bahwa agamanya sendirilah yang paling benar. Mahasiswa seharusnya juga harus
menganut satu agama , sehingga dirinya
terbentuk sebagai seorang yang kuat dan beriman. Karena agama sangatlah
berperan penting dalam dalam membentuk kepribadian, etika dan tingkah laku
kita.
Sila
pertama ini merupakan motif dasar setiap sikap, tingkah laku dan perbuatan
seseorang dan lembaga Negara serta menjiwai pelaksanaan empat sila lainnya
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Pada sila ke-2 “Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan
Beradab”
- Mahasiswa dalam etika berpolitiknya
hendaklah mengakui persamaan derajat, persamaanhak dan persamaan kewajiban
antara sesama manusia.
- Berpolitik dengan tidak semena-mena
terhadap orang lain, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab tidak
ada tempat kebebasan yang tanpa batas. Kebebasannya selalu dilaksanakan secara
beradab dan adil, senantiasa memperhitungkan kepentingan bersama, kepentingan
bangsa dan negara.
Sila
kedua ini merupakan batu dasar/penjuru setiap sikap, tingkah laku dan perbuatan
orang seorang, lembaga masyarakat, dan lembaga negara serta menjiwai dan
dijiwai pelaksanaan empat sila lainnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
3. Pada sila ke-3 “ Persatuan Indonesia”
- Dalam berpolitik mahasiswa hendaklah
menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara
di atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Mahasiswa harus mampu menempatkan
dirinya sebaik mungkin agar tidak menciptakan perpecahan antar sesama mahasiswa
dan lingkungan kampus.
-
Sanggup dan rela berkorban untuk
kepentingan negara dan bangsa.
- Mampu menempatkan persatuan ,kesatuan
,serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan
bersama.
-
Memajukan pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa.
Aktualisasi
dari sila Persatuan Indonesia ini dijiwai dan menjiwai empat sila lainnya dalam
Pancasila. Dalam perjuangan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa selalu
dijiwai oleh semangat berKetuhanan Yang Maha Esa, disemangati oleh rasa
kemanusiaan yang adil dan beradab, penuh kesadaran kebersamaan dan jauh dari
pemaksaan pendapat atau kehendak demi terwujudnya kesejahteraan bersama.
Sila
ketiga ini merupakan kunci dasar/induk (master key) dari setiap sikap, tingkah
laku dan perbuatan seseorang, lembaga masyarakat, dan lembaga negara serta
menjiwai dan dijiwai pelaksanaan empat sila lainnya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Pada Sila ke-4“Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan”
- Nantinya disaat
mahasiswa harus mengambil keputusan, mahasiswa seharusnya tidak memaksakan
kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama dengan itikad
baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah
tersebut.
- Menjunjung dan
menghargai keputusan dan pendapat yang diajukan oleh orang lain pada saat
musyawarah serta menghargai setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil
musyawarah.
- Didalam
musyawarah diutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi.
- Keputusan yang
di ambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha
Esa , menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan
keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama
Setiap pengambilan keputusan dalam
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara dilakukan oleh komponen
negara, keterwakilan pelaku politik dipimpin oleh hikmat kebijakanaan dalam
permusyawaratan. Hikmat kebijaksanaan di sini harus dipahami demi
terselenggaranya empat sila lainnya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa
dan bernegara. Dalam hikmat kebijaksanaan tidak ada tempat untuk saling
menyalahkan, untuk baku menang demi partai, kelompok atau golongannya.
Setiap
keputusan yang dida-sarkan atas permusyawaratan didasarkan atas semangat
kebersamaan demi tercapainya kesepakatan bagi kepentingan bersama, kepentingan
bangsa dan negara. Inilah makna musyawarah untuk mencapai mufakat. Sila
ke-empat ini merupakan semangat dasar dari setiap sikap, tingkah laku dan
perbuatan seseorang, lembaga masyarakat,
dan lembaga negara serta menjiwai dan dijiwai pelaksanaan empat sila lainnya
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5. Terakhir pada sila ke-5 “ Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia”
- Sebagai pelaku
politik di lingkungan kampus, mahasiswa harus mengembangkan perbuatan-perbuatan
yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong
sebagaimana mahasiswa yang semestinya.
- Selalu bersikap
adil serta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai mahasiwa tanpa
melupakan tujuan utamanya kuliah dan bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan
yang merata dan berkeadilan social dimulai dari hal kecil di dalam kampus
masing-masing.
- Tidak
menggunakan hak untuk hal –hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
-
Menghormati hak
orang lain.
-
Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Sila
ke-lima ini merupakan arah utama dari setiap sikap, tingkah laku dan perbuatan seseorang.
Nasionalisme Indonesia saat ini
hendaknya dikembangkan untuk mengatasi
Indonesia dari kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, ketertinggalan, dan
berbagai hal lainnya dalam rangka memperkuat eksistensi dan harga diri
sebagai sebuah bangsa yang dapat mewujudkan cita-cita bersama sekaligus mampu
bersaing dengan bangsa-bangsa dalam era global. Untuk itu energi bangsa sebagai
wujud nasionalisme dicurahkan dan digerakkan dalam rangka mewujudkan hal
tersebut.
Aktualisasi diri sekaligus membangun
prestasi dapat direalisasikan dengan membangun etos kerja mengandalkan
kedisiplinan, kerja keras dan kreativitas. Beberapa perubahan struktural memang
penting dan strategis dalam pembangunan Indonesia. Namun perubahan struktural
tanpa diikuti dengan perubahan perubahan mindset tidak banyak membantu
perubahan watak secara signifikan.
BAB II
PENUTUPAN
3.1 KESIMPULAN
Negara kita adalah negara yang
memiliki Pancasila dengan kelima silanya yang mengandung makna-makna dari
setiap cerminan kehidupan rakyat Indonesia. Namun seiring dengan pertumbuhan
bangsa ini muncul berbagai masalah didalamnya. Kesepuluh masalah ini tidak
mencakup seluruh problem dalam negara Indonesia sebab masih banyak lagi masalah
selain kemiskinan, korupsi, penegakan hukum yang lemah, kualitas pendidikan
yang lemah, pengelolaan sumber daya alam yang buruk, kasus SARA yang
merajalela, kesenjangan sosial, kemacetan, pengangguran, dan banyak daerah yang
kurang diperhatikan.
Semua permasalahan di Indonesia
adalah bentuk penyimpangan dari setiap sila-sila Pancasila. Oleh karena itu
cara untuk mengatasi 10 permasalahan tersebut hanyalah kembali kepada
Pancasila. Apabila Pancasila tidak hanya dijadikan dasar negara dan slogan saat
kita bicara melainkan menjadi sebuah pedoman dalam kehidupan maka semua
permasalahan diatas dapat diatasi bahkan dapat dihindarkan dengan diiringi oleh
doa serta izin dari sang Pencipta.
Peran pemuda sangat penting dalam membangun peradaban
dan kemajuan suatu bangsa. Sebagai generasi penerus bangsa yang akan menjadi akar
bangsa ini di masa mendatang harus bisa mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional dengan memiliki modal dasar sebagai agent of change (agen
perubahan) dan agent of social control (agen pengawas sosial) dalam
masyarakat.
Beberapa peran yang dapat dilakukan oleh generasi muda
dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara adalah mewariskan nilai-nilai ideal Pancasila
kepada generasi di bawahnya, membekali diri
dengan pendidikan yang berlandaskan Pancasila yang menekankan pada nilai-nilai untuk
menumbuhkan warga negara yang baik dan patriotik, memperkuat jati diri, dan berperan untuk
mengentaskan Indonesia dari kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan,
ketertinggalan, dan berbagai hal lainnya.
3.2 SARAN
Adapun
saran yang dapat disampaikan oleh penulis tetang bagaimana mewujudkan kecintaan
terhadap Pancasila sebagai Ideologi bangsa Indonesia ialah sebagai berikut:
1. Pancasila dapat menjadi filter
segala sesuatu dari pengaruh negatif globalisasi. Untuk itu nilai-nilai Pancasila
selalu menjadi dasar bagi kita untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai
luhur budaya bangsa.
2. Pancasila harus
menjadi pandangan hidup generasi muda. Pandangan hidup mengandung konsep dasar
kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa, termurat pikiran-pikiran terdalam
dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik, yang
akan membawa hidup dan kehidupan bangsa pada tujuan bersama.
Kita tahu
bahwa pancasila dilahirkan pada tanggal 1 Juni ketika PPKI dibentuk oleh Jepang
dengan j anji kemerdekaan Indonesia yang baru saja kita rayakan pada hari Sabtu
yang ke-68 Tahun, saran saya adalah kita harus sama-sama mewujudkan cita-cita
bangsa yang lahir sejak 1945 dimana para pahlawan leluhur kita berjuang demi
kemerdekaan Indonesia sekarang sudah menjadi kewajiban kita sebagai Agen
Perubahan Bangsa untuk menegakkan Pancasila.
Jangan
menjadi pemecah belah dengan memanfaatkan ISU dan SARA yang radikal di Negri
kita sendiri karna menyatukan dua orang dalam rumah tangga pasti akan mengalami
persoalan bagaimana bisa Indonesia dengan berbagai adat, suku, agama, ras, klan
bisa menjadi satu tanpa kerja keras dari gangguan ataupun ancaman dari
golongan-golongan tertentu yang ingin memecah bela NKRI. Kita tidak dapat
mengatakan bahwa kita adalah orang benar tetapi pembuktian sendiri yang akan
menyatakan bahwa kita benar karena bagaimanapun kebenaran menjadi bukti yang
konkrit.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Hakim,
Suparlan. 2014. Pendidikan Kewarganegaraan dalam Konteks Indonesia. Malang:
Madani.
Depdiknas.
2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
Dipoyudo,
Kirdi. 1985. Keadilan Sosial: Seri Penghayatan dan Pengamalan Pancasila I.
Jakarta: Rajawali
Giddens,
Anthony. 2005. Konsekuensi-konsekuensi Modernitas. Yogyakarta: Kreasi Wacana
Hariyono.
2014. Ideologi Pancasila. Roh Progresif Nasionalisme Indonesia. Malang: Intrans
Publishing.
Ahli
Saragih, Senin, 11 Mei 2015, Peran Pancasila Dalam Etika
Politik mahasiswa, Diberdayakan oleh Blogger dengan website: http://ahlisaragih.blogspot.co.id/2015/05/peran-pancasila-dalam-beretika-politik.html.
Margono.
2012. Pendidikan Pancasila Topik Aktual Kenegaraan dan Kebangsaan.
Malang: Universitas Negeri Malang.
Smith, Anthony D. 2003. Nasionalisme: Teori, Ideologi, dan Sejarah.
(Terjemahan)
Frans Kowa. Jakarta: Erlangga.
Sapriya.
2011. Pendidikan IPS. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hurlock E.
B. 2003. Psikologi perkembangan. Ed-V. Jakarta: Erlangga.
Komentar
Posting Komentar